Pelantikan Badan Pengurus Harian Remaja dan Naposo HKBP Perawang
Perawang – Hari ini, Minggu, 24 Agustus 2025 telah dilakukan Pelantikan Badan Pengurus Harian Remaja dan Badan Pengurus Harian Naposobulung HKBP Perawang di Shift I (satu) oleh Pendeta HKBP Ressort Perawang Pendeta Leonardo Sinambela, S.Th., M.Pd.K. Pelantikan diikuti oleh 49 orang yang terbagi dari 19 orang Pengurus Naposobulung dan 30 orang Pengurus Remaja.
Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Aturan Peraturan HKBP (2002 Amandemen ke-IV) bab 1 pasal 5 poin 2.4 tentang Seksi Remaja dan Aturan Peraturan HKBP (2002 Amandemen ke-IV) bab 1 pasal 5 poin 2.5 tentang Seksi Naposobulung. (informasi mengenai hal ini dapat dilihat pada dokumen yang kami upload di situs web ini mengenai Aturan Peraturan HKBP (Amandemen ke-IV) mulai dari halaman 80) dan untuk mendukung Program Kerja HKBP Perawang mengenai Pemberdayaan Seksi Remaja dan Seksi Naposo di HKBP Perawang.
Sebagaimana yang sudah diaturkan HKBP Seksi Remaja dan Seksi Naposobulung tergabung di dalam Kepengurusan Dewan Koinonia, yang saat ini diketuai oleh St. J. Siregar. Diharapkan dengan dilanjutkannya kepengurusan Seksi Remaja dan Seksi Naposobulung dapat memberikan dampak positif bagi sesama Remaja dan Naposobulung Gereja, di tengah-tengah Gereja, Masyarakat, dan untuk kemuliaan Tuhan Yesus Kristus.
Berikut adalah Surat Keputusan Remaja
dan berikut adalah Surat Keputusan Naposobulung